Termasuk Ketua Pengadilan, KPK Amankan Tujuh Orang dalam OTT di Depok

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam. Dari jumlah tersebut, tiga orang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat lainnya merupakan pihak perusahaan PT KRB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga orang dari PN Depok yang diamankan antara lain Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Satu orang lainnya merupakan juru sita. Sementara dari pihak perusahaan, KPK mengamankan empat orang, termasuk direktur PT KRB.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim tadi malam, diamankan tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri, dan empat orang lainnya dari pihak PT KRB,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif hingga Jumat sore. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkap pihak pemberi dan penerima uang tersebut.

“Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono menyampaikan bahwa tiga pejabat PN Depok terjaring OTT KPK. Ketiganya adalah Ketua PN, Wakil Ketua PN, dan seorang juru sita.

“Informasi yang saya terima, yang diamankan adalah Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” kata Hery saat mengunjungi PN Depok, Jumat (6/2/2026).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara. KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk apakah peristiwa tersebut merupakan penyuapan atau pemerasan.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Nanti akan dilihat apakah itu bentuk penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

HAM, Makan atau Pendidikan?

Oleh Syafaq Ahmar Hak asasi manusia sering terdengar megah di...

Safari Ramadan dan Kepemimpinan

Oleh Syafaq Ahmar Malam itu ribuan orang memadati Lapangan Desa...

Sanggabuana, Danantara Versi Jabar

Oleh Syafaq Ahmar Nama itu tidak terdengar teknokratis. Tidak pula korporatis. Sanggabuana. Itulah...

KDM dan Politik Digital

Oleh Syafaq Ahmar Riset Deep Intelligence Research (DIR) mencatat satu...