Oleh Syafaq Ahmar
Hak asasi manusia sering terdengar megah di ruang debat. Padahal ia sederhana: hak untuk hidup layak, hak untuk tumbuh bermartabat.
Diskusi yang mempertemukan Rocky Gerung, Natalius Pigai, dan Zainal Arifin Mochtar memperlihatkan satu kenyataan lama: ketika sumber daya terbatas, prioritas menjadi perdebatan.
Data BPS beberapa tahun terakhir menunjukkan angka stunting Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah serius. Pada saat yang sama, akses dan kualitas pendidikan dasar juga belum merata. Dua-duanya hak. Dua-duanya mendesak.
Pigai melihat pemenuhan gizi sebagai fondasi HAM. Tanpa makan cukup, anak tidak bisa belajar optimal. Argumennya bertumpu pada hak hidup dan hak atas kesehatan.
Zainal berdiri pada Pasal 31 UUD 1945: negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan gratis bukan program populis. Ia perintah konstitusi.
Di sini letak soalnya.
Dalam teori pembangunan manusia (human development), pangan dan pendidikan bukan pilihan berhadap-hadapan. Indeks Pembangunan Manusia justru dibangun dari keduanya: umur panjang dan berpengetahuan.
Maka memperhadapkan Makan Bergizi Gratis dengan Pendidikan Gratis sesungguhnya problem framing. Yang dibutuhkan bukan memilih salah satu, tetapi desain fiskal yang mampu menjaga keseimbangan.
Negara memang tidak selalu memiliki kain yang panjang. Tapi tugas kepemimpinan adalah menjahitnya—bukan membiarkan rakyat memilih bagian tubuh mana yang harus terbuka.
Perdebatan itu sehat. Namun publik lebih menunggu implementasi yang terukur: berapa anggaran, siapa sasaran, bagaimana evaluasinya.
Karena pada akhirnya, HAM bukan soal siapa paling nyaring membela.
Ia diukur dari apakah anak-anak kenyang dan tetap bisa sekolah esok pagi.

